LPPM IKIP Siliwangi Jalin Kerjasama dengan LPPM Unsil

Dosen merupakan profesi yang terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tri Dharma perguruan tinggi terdiri atas Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. LPPM (Lembaga Penelitiasn dan Pengabdian Masyarakat) merupakan wadah bagi dosen sebagai penyambung dan sarana untuk memenuhi kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi di samping pengajaran yang dilakukan. Banyak hal yang dapat difasilitasi oleh LPPM dalam bidang penelitian maupun pengabdian masyarakat, di antaranya jurnal. Dewasa ini, kebutuhan akan jurnal yang bereputasi dan terakreditasi kian meningkat. Maka untuk menuju ke arah jurnal terakreditasi, LPPM IKIP Siliwangi dan LPPM Universitas Siliwangi menjalin kerjasama dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada luaran jurnal. Untuk itu, maka jurnal harus terakreditasi agar memiliki nilai yang tinggi. Dalam pertemuan ini, lah disepakati kerjasama antar kedua lembaga dengan dilakukannya penadatanganan MoU pada 6 April 2018 di kampus IKIP Siliwangi, Cimahi. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Rektor III bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Dr. H. Ade Sadikin Akhyadi, M.Si., dan dari Pihak Unsil adalah Ketua LPPM, Prof. H. Aripin, Ph.D dengan disaksikan oleh pengelola jurnal yang hadir. Diharapkan dengan terjalinnya kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas jurnal bagi kedua lembaga menuju ke arah jurnal bereputasi dan terakreditasi.

Scroll to Top