Beranda » Berita » IKIP Siliwangi Terapkan Kebijakan “Zero Waste” Demi Kampus Bebas Sampah

IKIP Siliwangi Terapkan Kebijakan “Zero Waste” Demi Kampus Bebas Sampah

Cimahi, April 2025 — Dalam upaya mendukung gerakan pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, IKIP Siliwangi mulai memberlakukan kebijakan “Zero Waste” atau bebas sampah di lingkungan kampus. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan lembaga terkait pengelolaan sampah di Kota Cimahi, serta bagian dari komitmen institusi dalam membentuk ekosistem pendidikan yang ramah lingkungan.

Pemberlakuan kebijakan ini secara resmi disampaikan kepada seluruh dosen. Dalam surat edaran internal, para dosen diimbau untuk membawa tempat makan dan minum sendiri dari rumah saat berada di lingkungan kampus. Hal ini ditujukan untuk meminimalisasi limbah dari kemasan sekali pakai dan sisa konsumsi harian.

Selain itu, kampus akan menyediakan fasilitas tempat sampah terpilah berdasarkan jenisnya: organik dan anorganik, guna mendukung penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

“Gerakan ini tidak hanya soal membuang sampah pada tempatnya, tetapi tentang membentuk kesadaran baru untuk hidup lebih bijak terhadap lingkungan. Mari kita mulai dari lingkungan kampus kita tercinta,”

IKIP Siliwangi mengajak seluruh civitas akademika—dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa—untuk turut berpartisipasi aktif dalam mendukung kebijakan “Zero Waste” ini. Beberapa langkah kecil yang bisa dilakukan antara lain:

  1. Membawa botol minum dan tempat makan sendiri
  2. Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai
  3. Membuang sampah sesuai kategori (organik/anorganik)
  4. Berpartisipasi dalam kegiatan bersih-bersih atau edukasi lingkungan kampus
Scroll to Top