Audit Mutu Internal IKIP Siliwangi

Untuk menjaga kualitas layanan pendidikan tinggi di IKIP Siliwangi serta mengukur ketercapaian visi, misi dan tujuan IKIP Siliwangi, Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) IKIP Siliwangi melaksanakan audit mutu internal bagi program studi, fakultas dan program pascasarjana di lingkungan IKIP Siliwangi pada tanggal 22-24 April 2021 bertempat di kantor dan ruangan rapat setiap program studi serta ruang rapat gedung rektorat IKIP Siliwangi.

Pelaksanaan audit mutu internal merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh LPMI untuk mendukung implementasi layanan pendidikan tinggi yang dilaksanakan di IKIP Siliwangi. Terutama berkaitan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditentukan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia. Hal ini merupakan salah satu dasar dalam menentukan pemeringkatan kinerja perguruan tinggi di Indonesia, juga sebagai salah satu cara dalam mempertahankan dan meningkatkan nilai akreditasi peguruan tinggi.

Scroll to Top