Penyelenggaraan Pemilu/Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas tidak lepas dari keberadaan dan peran penyelenggara, termasuk dalam hal ini adalah Bawaslu. Sama halnya dalam penyelenggaraan Pemilu, dalam konteks penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu ditempatkan sebagai satu-satunya lembaga yang berperan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilihan.
Sehubungan dengan tujuan pelaksanaan Pemilihan maka penyelenggara harus mampu menjaga kualitas yang ditunjukan dengan hasil Pemilihan yang berintegritas dan akuntabel. Namun pada kenyataannya pelanggaran dan kecurangan kerap terjadi pada saat pelaksanaan setiap tahapan dengan berbagai bentuk. Pelanggaran pemilu berdasarkan jenisnya dibagi menjadi 4 (empat) kategori yaitu; (a) Pelanggaran Administratif, (2) Pelanggaran Pidana, (3) Kode Etik, dan Pelanggaran Perundangundangan lainnya.
Dalam konteks pengawasan Bawaslu memegang peranan penting untuk mengontrol pelaksanaan Pemilihan dalam kaitannya menjaga integritas dan akuntabilitas Pemilihan. Untuk itu, kontrol pengawasan untuk mendukung keberlangsungan pesta demokrasi melalui prmilihan umum harus ada partisipasi masyarakat dalam hal ini mahasiswa sebagai agent soscial of change and control yang mampu berperan aktif mengawal keberlangsungan pemilihan umum.
Melalui program sosialisasi Bawaslu Kota Cimahi dengan tema Pengawasan Partisipatif Pada Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Cimahi, diharapkan mahasiswa IKIP Siliwangi ikut andil dalam proses pengawalan keberlangsungan pemilihan umum, sehingga mahasiswa memiliki pengalaman dalam dinamika pengawasan pemilu.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di IKIP Siliwangi pada Kamis, 6 Juni 2023 ini, turut dihadiri Rektor IKIP Siliwangi yang diwakilkan oleh Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Dr. Asep Samsudin, M.Pd. Diikuti pula dari jajaran Bawaslu Kota Cimahi, dan peserta perwakilan dari mahasiswa IKIP Siliwangi. Kegiatan sosialisasi ini memperoleh animo yang cukup antusias dari para mahasiswa, pasalnya mereka turut andil dalam menyampaikan ragam gagasan konstruktif dalam memberikan masukan dan saran terhadap proses pengawasan pemilu yang lebih transparan dan akuntabel. Lebih lanjut Dekan FIP menyampaikan, “kegiatan ini tentunya memberi edukasi baru kepada para mahasiswa untuk belajar berdemokrasi secara kontekstual dan berpartisipasi dalam pengawasan pemilu di Kota Cimahi, karena mahasiswa akan menjadi tonggak keberhasilan sekaligus penerus bagi generasi mendatang”.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.